Imparsial Tolak Satpol PP Bersenpi
Jumat, 09 Juli 2010 – 19:22 WIB
JAKARTA - Kebijakan Kementrian Dalam Negeri yang akan melengkapi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan senjata api (senpi) terus mengundang kontroversi. Penolakan kebijakan Satpol bersenpi itu disuarakan LSM Imparsial. Direktur Imparsial, Poengky Indarti, menilai kebijakan Satpol PP dipersenjatai yang diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2005 dan kini direvisi dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2010, bukan jawaban untuk menyelesaikan masalah yang melekat di tubuh satpol PP. “Penggunaan senjata api oleh Satpol PP justru akan memperkeruh permasalahan di dalam tubuh satpol PP dan mengancam keselamatan masyarakat terutama HAM. Tanggapan ini bukannya tidak beralasan,” terang Poengky Indarti, Jumat (9/7).
Dijelaskannya, fakta di lapangan menunjukkan Satpol PP sering melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan. Berdasarkan data Imparsial, dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini kurang lebih terdapat 68 kasus kekerasan yang dilakukan Satpol PP.
Karenanya Poengky menyayangkan jika keberadaan Satpol PP yang seharusnya dievaluasi, justru dilengkapi senjata api. “Ini sesuatu yang tidak masuk akal, bukannya makin mendekatkan Satpol PP kepada sipil tapi malah dipersenjatai,” tandas Poengky.
JAKARTA - Kebijakan Kementrian Dalam Negeri yang akan melengkapi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan senjata api (senpi) terus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:12 WIB - Humaniora
RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:08 WIB - Sosial
BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:53 WIB - Hukum
KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Sport
Skuad Timnas U23 Kelelahan Setiba di Paris, Ikshan Nul Zikrak Buka-bukaan
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:43 WIB - Militeriana
Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:05 WIB