Inara Rusli dan Virgoun Diputus Cerai, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Inara Rusli dan Virgoun telah diputus bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Jumat (10/11).
Dalam persidangan tersebut, Inara bersama tim kuasa hukumnya hadir dalam sidang cerai beragendakan putusan.
Sementara itu, Virgoun hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, sedangkan sang musisi tampak absen.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan, majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai Inara.
"Tentang perceraian dari mereka dikabulkan, dari kita dikabulkan, berdasarkan bukti-bukti yang cukup lah," ujar Wijayono Hadi Sukrisno di PA Jakarta Barat, Jumat sore.
Selain itu, hak asuh anak diberikan kepada Inara Rusli selaku penggugat. Walaupun demikian, Virgoun tetap diperbolehkan untuk menemui ketiga anaknya.
Kris menuturkan, kliennya diberikan akses seluas-luasnya untuk bisa tetap bertemu buah hati.
"Mengenai hadanah diberikan pada penggugat karena di bawah 12 tahun, tetapi di bawahnya saya dengar sebagai tergugat diberikan akses seluas luasnya, kepada ketiga anak tersebut," ucap Kris.