Indeks Perilaku Antikorupsi di Indonesia Rendah, Hardjuno Soroti Keteladanan Pemimpin
jpnn.com, JAKARTA - Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Skor indeks di semua dimensi menurun menunjukkan masyarakat yang makin permisif dan meningkat perilaku koruptifnya.
Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga yang juga pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho menilai sikap permisif masyarakat terhadap korupsi diakibatkan karena hilangnya keteladanan dari para elite dan pemimpin bangsa ini dalam pemberantasan korupsi.
Bahkan perilaku korupsi para elite sangat telanjang dipertontonkan di hadapan masyarakat.
Parahnya lagi, belakangan ini terangnya, perilaku korupsi di tingkatan elit semakin ugal-ugalan.
Namun sayangnya, pemberantasan korupsi sekarang ini cenderung tebang pilih, tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
“Jadi, saya kira, kontribusi terbesar dari melemahnya IPAK adalah keputusasaan masyarakat melihat perilaku hukum di tingkat elite. Banyak kasus yang melibatkan elite berujung dengan tak terungkapnya kasus itu atau hukuman yang tak setimpal,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (17/7).
“Terakhir kan di kasus kematian Vina Cirebon. Masyarakat kan sakit hatinya dan makin apatis terhadap institusi hukum,” imbuhnya.