Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Pengadaan Masih Jadi Lahan Basah
"Pemerintah tidak bisa memberikan contoh yang baik dalam pengadaan barang dan jasa karena dalam tender-tender besar mengutamakan BUMN dengan pola "diatur"," ujar Boyamin kepada Erwin Renaldi dari ABC Indonesia.
"Mereka akhirnya menang ... [tapi] kenyataannya setelah menang di-subkontraktor-kan dengan angka yang sudah dipotong besar, makanya BUMN malah mencatat kerugian dan banyak utang.
"Solusinya adalah transparan dan kompetitif, jadi BUMN dan Swasta bisa berkompetisi, serta bisa mendapat harga yang terbaik".
Menagih Janji Presiden Jokowi soal pemberantasan korupsi
Menurut Wawan, penurunan poin dan peringkat menunjukkan tidak ada perubahan signifikan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Padahal saat mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014, Jokowi dan Jusuf Kalla memiliki sembilan agenda prioritas dalam Nawacita, salah satunya adalah masalah korupsi.
"Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan tepercaya," demikian bunyi poin ke empat Nawacita.Di Pilpres tahun 2019, Jokowi, bersama dengan Ma'ruf Amin kembali menyampaikan visi yang sama, yakni, "Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya".
Di tahun yang sama, undang-undang KPK direvisi dan dianggap oleh banyak pihak malah melemahkan KPK karena menghapus fungsi penuntutan dan membatasi ruang penyadapan.
Unjuk rasa menentang upaya pelemahan KPK juga pernah disampaikan langsung di gedung KPK pada tahun 2021, setelah 75 orang pegawai KPK dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, yang juga dianggap sebagai sebuah tes yang kontroversial.