Independen Identik dengan Jalur Maut?
jpnn.com, KUPANG - Dua calon independen baru saja tumbang sebelum bertarung di Pilwalkot Kupang 2017. Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut, yakni Viktor Messakh dan Victor Manbait (Viktori) dan Adrianus Dami dan Ferdinandus Lehot (Adil) tak memenuhi jumlah dukungan sebagai syarat pencalonan.
Dua pasangan ini bahkan gagal ditetapkan KPU menjadi calon. Hampir setahun mengumpulkan dukungan, namun puluhan ribu dukungan itu akhirnya sia-sia.
Untuk Kota Kupang, syarat minimal jumlah dukungan adalah 30 ribu lebih. Bagaimana di Pilgub NTT? KPU Provinsi NTT telah merilis perkiraan jumlah minimal yakni 270.736 dukungan.
Angka ini didapat dari 8,5 persen daftar pemilih tetap (DPT) terakhir. Untuk diketahui, DPT NTT terakhir yakni Pilpres 2014 sebanyak 3.185.121 orang.
Dukungan sebanyak 270.736 ini harus tersebar di 50 persen kabupaten/kota di NTT. Sehingga paling tidak ada di 12 kabupaten/kota.
Melihat angka ini, dengan durasi waktu yang ada, cukup sulit mengumpulkan 270 ribu dukungan. Beberapa bakal calon yang sejak awal berhaluan ke jalur independen perlahan mundur dan berkonsentrasi untuk mencari parpol.
Sebut saja Honing Sani. Mantan politikus PDIP ini sedang gencar melakukan sosialisasi di berbagai kabupaten. Targetnya adalah memenangkan survei sehingga bisa dilirik parpol.
“Dasar penentuan calon oleh parpol ada survei, sehingga saya naikkan elektabilitas dengan mengunjungi daerah-daerah,” kata mantan anggota DPR RI ini beberapa waktu lalu di Kupang.