Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

India Larang Umat Hindu Berziarah ke Himalaya

Sabtu, 03 Agustus 2019 – 16:12 WIB
India Larang Umat Hindu Berziarah ke Himalaya - JPNN.COM
Pemandangan pegunungan Everest dari Tengboche, sekitar 300 km dari Kathmandu (diambil 4 Mei 2017). Foto: AFP

jpnn.com, KASHMIR - Pemerintah India mengeluarkan larangan bagi umat Hindu untuk berziarah ke Pegunungan Himalaya, Jumat (2/8). Ancaman teror di wilayah Jammu dan Kashmir menjadi alasannya.

Selama 45 hari setiap tahunnya, ribuan umat Hindu dari seluruh India melakukan perjalanan ke Gua Amarnath di Pegunungan Himalaya yang masuk dalam wilayah Kashmir bagian selatan.

Namun pada tahun ini, pemerintah India memberikan perintah untuk membatalkan perjalanan suci tersebut karena adanya informasi intelijen mengenai ancaman teror di daerah tersebut.

Perintah itu datang bersamaan dengan 1.000 pasukan tambahan yang dikirim oleh pemerintah untuk berjaga di daerah tersebut. Akibatnya, kepanikan mulai muncul dan penduduk sekitar mulai menimbun persedian untuk bertahan hidup, seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar untuk mengantisipasi apabila situasi berubah menjadi kritis.

Penasihat Gubernur Jammu dan Kashmir, Vijay Kumar menolak ketika ditanya mengenai kasus ini. "Semua seperti yang telah dijelaskan," kata Kumar seperti dilansir dari Al Jazeera.

BACA JUGA: Misi Mulia Gunadi Riding Hingga Himalaya

Sedangkan seorang pejabat senior polisi yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa polisi telah diberitahu untuk bersiap menghadapi berbagai kemungkinan.

Pada pekan lalu, pemerintah India telah mengirimkan 10.000 pasukan paramiliter tambahan ke daerah Kashmir yang meningkatkan ketegangan di daerah sengketa tersebut.

Pemerintah India mengeluarkan larangan bagi umat Hindu untuk berziarah ke Pegunungan Himalaya, Jumat (2/8). Meningkatnya ancaman teror di wilayah Jammu dan Kashmir menjadi alasannya.

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA