India Sudah Larang TikTok, Amerika dan Australia Masih Berencana, Bagaimana Indonesia?
Dia berpendapat praktik pengumpulan data yang dilakukan semua perusahaan teknologi besar perlu peraturan, bukan hanya TikTok.
Tapi, kepemilikan TikTok oleh Tiongkok berbeda dengan aplikasi dari perusahaan teknologi milik Amerika Serikat.
Undang-Undang Intelijen Nasional 2017 Tiongkok memaksa individu dan perusahaan untuk membantu pemerintah menyediakan akses, kerja sama atau dukungan dalam pengumpulan data intelijen.
Penasihat senior dari National Security College Australia National University (ANU), Katherine Manstead mengatakan kekhawatiran ini beralasan.
"Risiko yang paling jelas [dengan TikTok] adalah Partai Komunis Tiongkok dapat memaksa TikTok untuk menyerahkan data yang mereka punya," katanya.
Menurut Katherine, TikTok diberi insentif untuk mengumpulkan data untuk alasan komersial, yang mana informasi ini juga bisa bernilai bagi pemerintah Tiongkok.
General Manager TikTok Australia, Lee Hunter mengatakan perusahaannya tidak dan tidak akan membagikan data yang disimpan di Singapura dengan pemerintah asing mana pun.
"Meskipun kami sudah memiliki kontrol untuk melindungi data pengguna, kami akan terus fokus pada penambahan teknologi dan program baru yang berfokus pada residensi data global, pergerakan data, dan perlindungan akses penyimpanan data di seluruh dunia," katanya kepada ABC