Indonesia Akan Impor 200 Ribu Sapi untuk Kuartal IV, Peternak Australia Senang
Kalangan eksportir sapi di Australia membenarkan bahwa mereka telah menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah Indonesia yang memutuskan akan mengimpor 200 ribu ekor sapi untuk kuartal terakhir 2015. Hal ini disambut baik oleh para peternak sapi di Australia.
Menteri Perdagangan Indonesia Thomas T. Lembong menindaklanjuti rekomendasi dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk menetapkan izin impor sapi Australia sebesar 200 ribu ekor untuk periode Oktober hingga Desember 2015.
Hal ini merupakan peningkatan drastis dalam jumlah sapi Australia yang akan didatangkan ke Indonesia jika dibandingkan dengan Kuartal III yang hanya berjumlah 50 ribu ekor.
Menteri Perdagangan Australia Andrew Robb dan Mendag Thomas T. Lembong saat bertemu di Jakarta 21 September 2015.
Kalangan eksportir ternak di Australia Utara kepada ABC, Rabu (30/9/2015), membenarkan telah menerima izin dari pemerintah Indonesia pada hari Selasa (29/9/2015).
Para eksportir ini menyatakan siap merealisasikan pengiriman ternak tersebut dalam beberapa minggu ke depan dari Pelabuhan Darwin.
Menurut Tracey Hayes dari Asosiasi Peternak Northern Territory (NTCA) menjelaskan, harga perkilo untuk sapi-sapi yang akan dikirim ini mencapai $3 (sekitar Rp 30 ribu).