Indonesia, Baru Lima Tahun Punya Buku Keuangan
Rabu, 13 Mei 2009 – 15:02 WIB
Diakuinya, selama ini penilaian BPK terhadap laporan keuangan Depkeu disclaimer. Namun setiap penilaian tersebut, menurut Menkeu ada alasannya. Di contohkannya, dari penerimaan asset sampai saat ini pemerintah masih melakukan pendataan. Demikian juga soal pajak, dan pengelolaan utang.
“Bagaimana laporan keuangannya bisa diperiksa sekaligus, sementara untuk mengumpulkan data-data asset, pajak, daftar utang masa lalu butuh waktu yang tidak sedikit. Setidaknya kita sudah mulai memperbaiki pengelolaan keuangan Indonesia saat ini dan kami pun terbuka untuk diaudit,” tandasnya. (esy/jpnn