Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia Bisa Tolak Tenaga Kerja Asing

Selasa, 28 Juni 2016 – 06:31 WIB
Indonesia Bisa Tolak Tenaga Kerja Asing - JPNN.COM
Kepala BSN Bambang Prasetya saat menyampaikan paparannya. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

jpnn.com - JAKARTA-- Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengakui Komite Akreditasi Nasional (KAN) Indonesia di dunia internasional memberikan dampak positif bagi tenaga kerja lokal. Pasalnya, dengan mendapatkan pengakuan KAN, Indonesia bisa menolak tenaga kerja asing (TKA) yang masuk dalam negeri.

"Pengakuan KAN di tingkat dunia ini menjadi senjata kita menolak gempuran TKA ‎masuk Indonesia. Saat ini TKA Tiongkok banyak masuk pasar tenaga kerja dalam negeri. Dengan adanya sertifikasi yang berlogo KAN, Indonesia bisa menolak TKA tersebut," kata Plt. Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi BSN, Donny Purnomo di Jakarta.

‎Dengan pengakuan yang diperoleh KAN, lanjutnya, Indonesia bisa melarang negara lain mendatangkan tenaga kerjanya.  Selain itu, daya tawar tenaga kerja Indonesia makin kuat.

"TKA tidak bisa masuk Indonesia tanppa standar yang sesuai dengan kriteria kita. Namun, TKI yang mempunyai sertifikasi berlogo KAN bisa masuk ke negara lain. Karena dengan rekomendasi KAN, negara pemberi kerja bisa tahu kualitas TKI," paparnya.

Sayangnya, sampai saat ini masih banyak lembaga profesi/sertifikasi yang mendaftarkan untuk diakreditasi ‎KAN.

"Sejauh ini yang minta diakreditasi hanya lembaga profesi/sertifikasi yang SDM-nya bekerja di perusahaan asing. Perusahaan asing biasanya mengutamakan tenaga kerja yang punya sertifikasi," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, sidang tahunan ke-22 Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) dan Pacific Accreditation Cooperation (PAC) telah dilaksanakan di Taipei Taiwan pada 11-18 Juni 2016. Dalam acara itu, KAN berhasil meraih pengakuan internasional atas akreditasi lembaga sertifikasi personal (LSP).

 Bersama dengan USA, Indonesia adalah yang pertama di dalam mendapatkan pengakuan internasional akreditasi tersebut. Pengakuan tersebut menambah pengakuan internasional KAN yang telah diperoleh sebelumnya.

JAKARTA-- Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengakui Komite Akreditasi Nasional (KAN) Indonesia di dunia internasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News