Indonesia dan Australia Janjikan Kesepakatan Pertahanan yang Baru, Meski Masih Ada Ketegangan AUKUS

Indonesia dan Australia telah menyepakati perjanjian kerja sama pertahanan yang baru, meski masih ada ketegangan terkait keputusan Pemerintah Australia untuk mengakuisisi kapal selam bertenaga nuklir.
Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, dan Menhan Prabowo Subianto membuat pengumuman sore ini, setelah keduanya bertemu di Canberra.
Dalam pernyataan bersama, kedua menteri mengatakan mereka telah menginstruksikan para pejabat agar memulai negosiasi untuk "meningkatkan" pakta kerja sama pertahanan yang ada di antara kedua negara menjadi "kesepakatan yang mengikat berdasarkan hukum internasional."
Mereka mengatakan perjanjian baru itu akan "meningkatkan kerja sama pertahanan di antara kedua negara yang kuat dengan mendukung peningkatan dialog, memperkuat operasi internal, dan meningkatkan pengaturan praktis".
Pernyataan tersebut juga menyebut anggota militer Indonesia dan Australia di masa depan dapat diberikan akses ke sejumlah latihan secara timbal balik, serta diberikan akses yang lebih mudah untuk melakukan kegiatan militer bersama.
Kedua Menteri Pertahanan menyebut pengumuman hari ini sebagai “pesan penting dari komitmen bersama kami untuk kawasan yang menganut sentralitas ASEAN dan tujuan serta prinsip Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik, di mana kedaulatan dihormati.”
Pengumuman tersebut menandakan Indonesia tetap berkeinginan untuk terus membangun hubungan kepolisian, intelijen dan militer yang lebih dalam dengan Australia, meski hubungan bilateral dua negara pernah teruji dengan rencana kapal selam nuklir Australia.
Indonesia menanggapi rencana Australia tersebut dengan keras, saat tidak diberitahu apa-apa menjelang pengumuman AUKUS pada tahun 2021, dan telah berulang kali mengemukakan kekhawatiran jika kapal selam nuklir Australia, Inggris, dan Amerika Serikat dapat mengganggu ketenangan di kawasan.
Indonesia dan Australia berjanji untuk membuat kesepakatan baru di bidang pertahanan yang sifatnya mengikat di bawah hukum internasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Erick Thohir Mania Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Australia dan Bahrain
Jumat, 14 Maret 2025 – 16:26 WIB -
Diterpa Badai Cedera, Timnas Australia Panggil Banyak Debutan
Jumat, 14 Maret 2025 – 14:21 WIB -
Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:45 WIB
- Sepak Bola
Diterpa Badai Cedera, Timnas Australia Panggil Banyak Debutan
Jumat, 14 Maret 2025 – 14:21 WIB - Sumsel
Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:45 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
Rabu, 12 Maret 2025 – 23:51 WIB - Sepak Bola
Kapan Australia Umumkan Skuad untuk Menghadapi Timnas Indonesia?
Rabu, 12 Maret 2025 – 13:00 WIB
- Humaniora
Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
Jumat, 14 Maret 2025 – 18:31 WIB - Moto GP
MotoGP Argentina 2025: Pecco Bagnaia Ingin Menebus Dosa
Jumat, 14 Maret 2025 – 20:40 WIB - Moto GP
FP1 MotoGP Argentina: Marquez Paling Kencang, Pecco ke-16
Jumat, 14 Maret 2025 – 21:51 WIB - Jatim Terkini
Sumanto Tembak Bocah yang Mancing Tanpa Izin di Kolam Miliknya
Jumat, 14 Maret 2025 – 17:15 WIB - Hukum
IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
Jumat, 14 Maret 2025 – 19:15 WIB