Indonesia dan Australia Janjikan Kesepakatan Pertahanan yang Baru, Meski Masih Ada Ketegangan AUKUS

Indonesia dan Australia telah menyepakati perjanjian kerja sama pertahanan yang baru, meski masih ada ketegangan terkait keputusan Pemerintah Australia untuk mengakuisisi kapal selam bertenaga nuklir.
Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, dan Menhan Prabowo Subianto membuat pengumuman sore ini, setelah keduanya bertemu di Canberra.
Dalam pernyataan bersama, kedua menteri mengatakan mereka telah menginstruksikan para pejabat agar memulai negosiasi untuk "meningkatkan" pakta kerja sama pertahanan yang ada di antara kedua negara menjadi "kesepakatan yang mengikat berdasarkan hukum internasional."
Mereka mengatakan perjanjian baru itu akan "meningkatkan kerja sama pertahanan di antara kedua negara yang kuat dengan mendukung peningkatan dialog, memperkuat operasi internal, dan meningkatkan pengaturan praktis".
Pernyataan tersebut juga menyebut anggota militer Indonesia dan Australia di masa depan dapat diberikan akses ke sejumlah latihan secara timbal balik, serta diberikan akses yang lebih mudah untuk melakukan kegiatan militer bersama.
Kedua Menteri Pertahanan menyebut pengumuman hari ini sebagai “pesan penting dari komitmen bersama kami untuk kawasan yang menganut sentralitas ASEAN dan tujuan serta prinsip Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik, di mana kedaulatan dihormati.”
Pengumuman tersebut menandakan Indonesia tetap berkeinginan untuk terus membangun hubungan kepolisian, intelijen dan militer yang lebih dalam dengan Australia, meski hubungan bilateral dua negara pernah teruji dengan rencana kapal selam nuklir Australia.
Indonesia menanggapi rencana Australia tersebut dengan keras, saat tidak diberitahu apa-apa menjelang pengumuman AUKUS pada tahun 2021, dan telah berulang kali mengemukakan kekhawatiran jika kapal selam nuklir Australia, Inggris, dan Amerika Serikat dapat mengganggu ketenangan di kawasan.
Indonesia dan Australia berjanji untuk membuat kesepakatan baru di bidang pertahanan yang sifatnya mengikat di bawah hukum internasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Dunia Hari Ini: Angin Kencang Mulai Menghantam Pesisir Timur Australia
Jumat, 07 Maret 2025 – 22:00 WIB -
Hal yang Perlu Disiapkan untuk Hadapi Cuaca Buruk, Seperti Siklon Alfred
Kamis, 06 Maret 2025 – 23:22 WIB -
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Situasi Berbeda Timnas Indonesia dan Australia
Kamis, 06 Maret 2025 – 19:48 WIB
JPNN VIDEO
-
Mendagri Tito: Pemungutan Suara Ulang Digelar Menggunakan APBD
-
Pakai Helikopter untuk Tinjau Banjir Jakarta, Mas Pram Dikritik Warganet
-
Prabowo Minta Aplikator Berikan Bonus Hari Raya untuk Para Driver Ojol
-
Ita Purnamasari Hingga Endang S. Taurina Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda
- ABC Indonesia
Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan
Minggu, 09 Maret 2025 – 23:49 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Angin Kencang Mulai Menghantam Pesisir Timur Australia
Jumat, 07 Maret 2025 – 22:00 WIB - ABC Indonesia
Hal yang Perlu Disiapkan untuk Hadapi Cuaca Buruk, Seperti Siklon Alfred
Kamis, 06 Maret 2025 – 23:22 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Bom Bunuh Diri di Pakistan Menewaskan 18 Orang
Kamis, 06 Maret 2025 – 22:48 WIB
- Humaniora
10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
Selasa, 11 Maret 2025 – 16:14 WIB - Legislatif
Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
Selasa, 11 Maret 2025 – 18:16 WIB - Seleb
Wendi Cagur Dilarikan Ke Rumah Sakit Pakai Ambulans, Ada Apa?
Selasa, 11 Maret 2025 – 18:00 WIB - Jatim Terkini
Terungkap, Inilah Identits Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Jagir Surabaya
Selasa, 11 Maret 2025 – 19:07 WIB - Kriminal
Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
Selasa, 11 Maret 2025 – 16:03 WIB