Indonesia dan Malaysia Permudah Penempatan PMI lewat One Channel System
jpnn.com, JAKARTA - Malaysia dan Indonesia sepakat untuk bekerja sama dalam hal penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor perladangan, manufaktur, konstruksi, hingga pekerja domestik rumah tangga.
Hal itu diungkapkan Ida saat bertemu dengan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri M. Saravanam di Gedung Kemenaker, Jakarta Pusat, Selasa (7/12).
Menteri Ketenagakerjaan Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan kedua belah pihak sepakat penempatan PMI domestik ke Malaysia harus dilakukan melalui mekanisme satu kanal (One Channel System) sesuai dengan arahan pimpinan kedua negara.
"Mekanisme One Channel System ini akan mengintegrasikan seluruh proses penempatan, mulai dari rekrutmen, penyiapan, keberangkatan, penempatan hingga kepulangan baik antara kementerian lembaga di Indonesia, maupun dengan Kementerian lembaga di Malaysia," ungkap Ida.
Selain itu, penempatan satu Kanal juga akan memudahkan kedua negara dalam melakukan pengawasan serta dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia.
Menaker berharap sistem satu kanal ini juga akan menekan secara signifikan jumlah PMI yang masuk ke Malaysia secara unprosedural.
"PMI yang bekerja di rumah tangga, kami bersepakat untuk membatasi jumlah anggota keluarga di setiap rumah tangga. Untuk satu PMI domestik hanya diperbolehkan bekerja di rumah tangga dengan maksimal 6 (enam) orang anggota keluarga," lanjut Menaker.
Terkait pekerja rumah tangga dengan jabatan baby sitter dan care giver nantinya akan diatur secara spesifik, baik tingkat gaji maupun kompetensinya.