Indonesia dan Swiss Tanda Tangani Kerja Sama Promosi Perdagangan
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia dan Swiss sepakat meningkatkan kerja sama promosi perdagangan dengan menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Perdagangan dengan Pemerintah Swiss pada Jumat (17/3).
Kementerian Perdagangan berkomitmen mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa.
Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Jenderal PEN, Didi Sumedi dengan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, hari ini.
"MoU dengan Pemerintah Swiss merupakan komitmen Kemendag untuk menjadi kementerian yang memimpin (lead institution) dalam mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa."
"Cakupan kerja sama meliputi peningkatan kapasitas, pelatihan, dan transfer pengetahuan kepada personel Ditjen PEN Kemendag yang dapat memperkuat Ditjen PEN dalam memberikan layanan informasi promosi ekspor kepada pelaku usaha dan memastikan aspek keberlanjutan, serta digitalisasi dalam pelaksanaannya,” ujar Didi.
Didi menjelaskan, kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Pemerintah Swiss ini menjadi langkah nyata implementasi perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dengan negara European Free Trade Area atau Indonesia – EFTA CEPA yang telah berlaku penuh sejak November 2021.
“Untuk itu, kedua negara ingin memperkuat kesepakatan yang dapat turut berkontribusi dalam peningkatan nilai perdagangan,” imbuh Didi.
Dalam pelaksanaan MoU, lanjut Didi, Pemerintah Swiss memberikan amanat kepada Swiss Import Promotion Program atau (SIPPO) sebagai Implementing Agency, dengan melibatkan multipemangku kepentingan (multistakeholder) seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Atsiri Indonesia, Aliasi Organis Indonesia, serta asosiasi pelaku usaha terkait.