Indonesia-Finlandia Kebut Kerja Sama Perubahan Iklim
Dalam pertemuan ini, Menteri Timo juga tertarik untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan Indonesia dalam pengelolaan perkebunan sawit. Menanggapi hal ini, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa telah ada beberapa upaya untuk pengelolaan sawit berkelanjutan, antara lain dengan moratorium sawit di lahan gambut dan lahan terdegradasi (sejak tahun 2016), sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), penanaman kembali (replanting), re-wetting, dan pengawasan operasional perkebunan sawit.
“Presiden Joko Widodo juga terus menekankan strategi mengembangkan nilai tambah dari sawit jadi bukan hanya minyak, serta meningkatkan produktivitas, karena produksi dari perkebunan kecil hanya 2,6 ton/ha”, jelasnya lebih lanjut.
Dalam COP 23 UNFCCC, Indonesia termasuk ke dalam Group of 77 and China (G-77 and China) dimana anggota grup ini adalah lebih dari 130 negara negara berkembang. Sedangkan Finlandia tergabung ke dalam Grup Negara Uni Eropa bersama 27 negara Uni Eropa lainnya. (jpnn)