Indonesia Harus Memiliki Kecakapan Digital yang Mumpuni
"Di Facebook total ada 5.020 konten yang diajukan, 4.083 sudah di-takedown dan 217 sedang ditindaklanjuti."
"Di Instagram dari 52 yang diajukan, 43 konten sudah di-takedown dan 9 masih dalam proses penanganan," ucapnya.
Di YouTube, dari total 55 konten, 54 di antaranya sudah di-takedown dan satu masih ditindaklanjuti.
Kemudian, di Twitter 573 konten diajukan, 561 di-takedown dan 12 sisanya masih ditindaklanjuti.
TikTok, dari 25 konten yang diajukan 14 konten telah ditangani dan 13 konten sedang ditindaklanjuti.
Menteri Johnny lebih lanjut mengatakan Kementerian Kominfo juga melakukan upaya penegakan hukum terkait penanganan hoaks, bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
“Tingkat hilir ini untuk mendukung lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengambil tindakan yang tepat guna mencegah penyebaran informasi online yang salah dan menyesatkan,” pungkas Menteri Johnny.(gir/jpnn)