Indonesia Harus Siap Jika Ada WNI Dihukum Mati karenaNarkoba
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengeksekusi terpidana mati narkoba terhadap duo 'Bali Nine' warga Australia.
Director Paramadina Graduate School of Diplomacy, Dinna Wisnu mengingatkan, Indonesia harus siap mendapatkan perlakukan yang sama di kemudian hari bila hal serupa menimpa warga Indonesia.
"Indonesia harus siap. Sehingga jangan lagi kita cengeng di tengah jalan, oh negara lain memusuhi kita. Itu (hukuman mati, Red) pilihan dari kebijakan politik kita. Artinya ke depan kita harus siap," ujar Dinna di Menteng, Jakarta, Sabtu (7/3).
Dengan keputusan eksekusi mati, maka negara lain akan melihat Indonesia keras dalam memberikan hukuman dan mereka akan bereaksi keras juga terhadap warga Indonesia.
"Ya harus dilihat juga hitung-hitungannya sampai ke sana," katanya.
Kendati begitu dia mengingatkan agar masyarakat Indonesia satu suara dalam menyoroti eksekusi mati tersebut. Pasalnya bila tidak satu suara, maka Indonesia akan dicap tidak konsisten dalam memberantas narkotika.
"Sudah, kita harus dukung kebijakan Pak Jokowi untuk eksekusi mati. Kita harus satu suara karena yang melawan bukan hanya pemerintahnya saja, tapi juga warga negaranya juga," tegasnya. (chi/jpnn)