Indonesia Kekurangan Aparat Pajak
Selasa, 25 September 2012 – 08:23 WIB
Kekurangan personel ternyata tidak hanya dialami Direktorat Jenderal Pajak. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai idem ditto. Menurut Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono, saat ini jumlah aparat Bea dan Cukai hanya sekitar 10 ribu personel. "Padahal, di Indonesia saja ada 17 ribu pulau," ujarnya.
Agung menyebut, kurangnya jumlah personel menjadi titik lemah dalam upaya pencegahan penyelundupan barang-barang melalui laut. Apalagi, wilayah perairan Indonesia sedemikian luasnya. "Tidak hanya itu, pengembangan pelabuhan laut maupun pelabuhan udara juga membuat tugas makin banyak," katanya.
Apalagi, lanjut Agung, mulai 2013 nanti, akan ada sekitar 3.400 aparat bea cukai yang memasuki masa pensiun, sehingga kekurangan personel akan makin menjadi-jadi. "Sebenarnya, kami butuh pegawai yang jumlahnya tiga kali lipat dari yang ada saat ini (30 ribu pegawai, Red)," ucapnya. (owi/dos)