Indonesia Lemah Paksa Facebook Bangun Pusat Data
jpnn.com, JAKARTA - Kendati Jakarta dan Surabaya menjadi pengguna Facebook terbesar ketiga di dunia, tetap saja raksasa media sosial besutan Mark Zuckerberg ini malah membangun pusat data baru khusus kawasan Asia yakni di Singapura.
Salah satu alasan kuat Facebook memilih Singapura sebagai pusat data karena negara ini telah membangun infrastruktur dan jaringan broadband fiber yang sudah sangat baik. Ini jelas sangat berbeda dengan Indonesia.
Pusat data yang rencananya akan dibangun di Tanjong Kling, sebelah barat Singapura ini telah mendapat suntikan dana senilai USD 1 miliar atau setara Rp 14 triliun.
"Proyek baru akan menciptakan ribuan pekerjaan konstruksi, sementara fasilitas tersebut akan memerlukan ratusan operator mulai dari pemeliharaan jaringan hingga staf logistik," ungkap Wakil Presiden Pusat Data Infrastruktur Facebook Thomas Furlong lansir Techinasia.
Gedung data center Facebook dengan 11 lantai diperkirakan akan mulai beroperasi pada 2022, lanjut Furlong.
Kenapa pemerintah Indonesia tidak bisa memaksa Facebook untuk membangun pusat data di sini. Padahal, pemerintah sudah memiliki aturan dalam Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19/2016 yang merupakan revisi dari UU No 11/2008.
Sementara itu ada Peraturan Pemerintah (PP) No 82 tentang Informasi Transaksi Elektronik terkait industri cloud di Indonesia. Jelas disebutkan penyelenggara bisnis harus membangun pusat data atau data center di Indonesia. (mg8/jpnn)