Indonesia - Papua Nugini Tandatangani Perjanjian Ekstradisi
Senin, 17 Juni 2013 – 21:47 WIB
Saat ditanya manfaat perjanjian ini untuk penangkapan buronan koruptor yang kini menjadi warga negara PNG, Djoko Tjandra, Amir tidak menjawabnya secara gamblang.
"Ini kan perjanjian ekstradisi, tidak menyebut siapa, yang penting MoU perjanjian ekstradisi," katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung Basrif Arief yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan dengan perjanjian ini akan lebih mudah melakukan ekstradisi dengan PNG.