Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia Perlu Memprakarsai Sidang Darurat OKI

Rabu, 07 Juni 2017 – 22:58 WIB
Indonesia Perlu Memprakarsai Sidang Darurat OKI - JPNN.COM
Din Syamsuddin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan pemerintah Indonesia sebaiknya memprakarsai sidang darurat negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI), untuk menyikapi langkah Arab Saudi dan enam negara di Timur Tengah lainnya yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar.

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin, Indonesia merupakan negara yang tepat pemrakarsa perdamaian, karena merupakan negara terbesar keempat di dunia. Selain itu juga negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia dan menganut paham Islam jalan tengah.

"Selain itu juga karena amanat konstitusi kita yang menggariskan politik luar negeri bebas aktif, demi mendorong perdamaian abadi di dunia," ujar Din usai rapat pleno pimpinan ormas Islam terkait ketegangan di Timur Tengah, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).

Selain itu, prakarsa perlu diambil karena diyakini pemutusan diplomatik tujuh negara di Timur Tengah terhadap Qatar bakal meningkatkan konflik di Timur Tengah.

"Indonesia harus menjadi kekuatan penengah dan perantara. Saya tidak tahu apakah Sekjen OKI saat ini netral atau tidak. Sebab berasal dari Arab Saudi dan kantor besar OKI juga berada di Jeddah. Jadi dari sudut itu sepertinya susah untuk netral," ucapnya.

Din meyakini negara-negara OKI akan mendukung Indonesia menjadi pemrakarsa perdamaian, karena pada dasarnya negara-negara tersebut sangat cinta damai dan keadilan.

"Indonesia dulu juga kan pendiri Gerakan Non Blok, nah sekarang banyak negara-negara OKI itu dulu merupakan anggota Gerakan Non Blok. Qatar itu penghasil gas terbesar di dunia, dan banyak orang Indonesia bekerja di sana. Kalau konflik terjadi maka 3000-an profesional Indonesia yang bekerja di kilang gas di Qatar terkena dampak," pungkas Din.(gir/jpnn)

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan pemerintah Indonesia sebaiknya memprakarsai sidang darurat negara-negara Organisasi

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News