Indonesia Presidensi G20 dan Perdamaian Dunia
Oleh MH Said Abdullah - Ketua Badan Anggaran DPR RIMeskipun secara geopolitik, Indonesia dikepung oleh pakta pertahanan FPDA atau Five Power Defence Arrangements, sebuah pakta pertahanan yang merupakan Persemakmuran Inggris (Inggris, Singapura, Malaysia, Australia dan Selandia Baru).
Posisi ini tidak serta merta Indonesia merapat ke ‘Poros Tiongkok’. Alih-alih merapat ke Tiongkok, Indonesia malah beberapa kali “clash” dengan Tiongkok di laut Natuna Utara atas klaim Tiongkok melalui nine dash line yang tidak berdasar pada hukum laut internasional.
Indonesia teguh dengan politik luar negeri yang bebas, yang berarti bukan dari berbagai aliansi atau pakta pertahanan.
Walau begitu Indonesia memandang penting untuk aktif dalam menempuh perdamaian dunia melalui berbagai saluran diplomasi internasional yang sah.
Kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif ini cukup menguntungkan. Sebab Indonesia memiliki legitimasi politik dan moral dari para pihak yang bersengketa.
Terlebih dengan posisi Indonesia sebagai Presidensi G20 menjadi tambahan bekal yang memadai untuk menguatkan perannya. Tantangan peran Indonesia sebagai juru damai Ukraina dan Rusia tentu sangat banyak.
Pertama, target Putin yang menghendaki demiliterisasi Ukraina, menjadikan Ukraina sebagai negara netral, pengakuan kemerdekaan terhadap Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk serta denazifikasi tentu bukanlah proposal yang mudah diterima oleh Ukraina.
Sebab tuntutan ini sama halnya mengakui disintegrasi teritorial Ukraina, dan pelucutan militer Ukraina sebagai negara berdaulat.