Indonesia Sambut Baik Resolusi PBB soal Palestina
jpnn.com - JPNN.com - Pemerintah Indonesia menyambut baik lolosnya resolusi tentang pendudukan Israel di wilayah Palestina. Dalam sidang Dewan Keamanan (DK) di markas PBB, New York, Jumat (23/12), disepakati bahwa Israel diminta menghentikan pemukiman di wilayah Palestina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha Nasir menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik disahkannya resolusi DK PBB itu.
"Pemerintah RI mengapresiasi dukungan mayoritas negara anggota DK PBB tanpa adanya veto,’’ katanya.
Resolusi tersebut memang sudah diajukan beberapa kali namun selalu gagal akibat pemerintah AS yang menggunakan hak veto. Nah kali ini resolusi tersebut disahkan melalui pemungutan suara. Hasil yang didapat adalah 14 negara anggota mendukung dan AS bersikap abstain.
Hal ini menunjukkan keberhasilan dan kepemimpinan DK PBB dalam menjalankan mandat sejalan Piagam PBB tentang perdamaian. Khususnya komitmen untuk mendorong penyelesaian konflik Palestina dan Israel.
Hasil resolusi, lanjut dia, menegaskan kembali bahwa pembangunan pemukiman illegal di wilayah Palestina sejak tahun 1967 tidak memiliki legalitas hukum. Karena itu, harus dianggap sebagai pelanggaran serius hukum internasional. ’’Kondisi ini menjadi menjadi hambatan utama bagi terciptanya solusi dua negara (two – state solution). Serta, perdamaian yang komprehensif, adil dan berkelanjutan,’’ tambahnya.
Pria yang biasa disapa Tata itu menilai pengesahan resolusi tersebut sangat tepat. Pasalnya, saat ini perhatian internasional terhadap masalah Palestina sebagai agenda prioritas global mulai tergeser. Oleh karena itu, Pemerintah RI bakal mendukung implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut.
"Sebagai salah satu negara terdepan yang mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, Pemerintah RI siap bekerja sama dengan masyarakat internasional dalam mendukung proses perdamaian antara Palestina dan Israel,’’ tegasnya. (bil/jpnn)