Indonesia: Sebagian Besar Negara ASEAN Tolak Klaim Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa sebagian besar negara anggota ASEAN menolak klaim Tiongkok atas Laut China Selatan. Bahkan negara-negara yang tidak terlibat langsung sengketa tersebut ikut mengecam manuver Tiongok.
Negara-negara ASEAN dan sejumlah negara besar dunia telah mengirim note verbale (nota diplomatik) kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam rangka memprotes klaim Tiongkok.
Indonesia sendiri, selama 2020, mengirim dua kali nota diplomatik ke PBB, yakni pada 26 Mei dan 12 Juni.
"Artinya negara-negara ini mengatakan kepada PBB bahwa 'kami tidak ingin ada pelanggaran terhadap UNCLOS (Konvensi Hukum Laut PBB), dan tidak ingin UNCLOS direduksi atau dibuat menjadi kabur'," kata Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI Damos Dumoli Agusman, dalam acara jumpa media secara virtual, Jumat (23/10).
Damos menambahkan bahwa nota diplomatis tersebut berisi argumen hukum yang pernyataannya bernas dari sisi hukum internasional. Karenanya, klaim Tiongkok atas wilayah sengketa di Laut China Selatan akan tetap tidak sah selama penolakan ini masih disuarakan.
Istilah "note verbale battle" atau "perang nota diplomatik" menggambarkan persaingan argumen hukum di ranah internasional antara negara-negara claimant, non-claimant serta negara-negara peserta UNCLOS.
Negara-negara claimant (pengklaim, terlibat langsung) di Laut China Selatan adalah Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan China serta Taiwan --yang menyatakan wilayahnya sebagai negara sendiri, bukan bagian dari China.
Sementara Indonesia, bersama, antara lain, Thailand, Singapura, Kamboja, Laos adalah negara non-claimant.