Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Ministerial Meeting COP26 Glasgow

Indonesia Serukan Kepada Negara Maju Tetap Berperan untuk Memimpin Pengendalian Perubahan Iklim

Selasa, 27 Juli 2021 – 14:12 WIB
Indonesia Serukan Kepada Negara Maju Tetap Berperan untuk Memimpin Pengendalian Perubahan Iklim - JPNN.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memimpin delegasi RI memberikan pandangan materi-materi krusial COP26 Glasgow pada pertemuan “The July Ministerial Meeting COP26 UNFCCC”, pada Minggu-Senin (25-26 Juli 2021). Foto: Humas KLHK

Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan saat membahas topik yang kedua “Keeping 1,5° C”, bahwa salah satu tujuan Perjanjian Paris adalah membatasi kenaikan suhu global sampai 1.5 °C. Harapan terhadap Outcome COP26 serta identifikasi langkah diperlukan untuk mensukseskan COP26 dalam kaitannya dengan issue 1.5 °C. Hal ini akan secara signifikan mengurangi risiko dan dampak perubahan iklim.

Dalam aksi pengendalian perubahan iklim, Menteri Siti menyampaikan keseriusan Indonesia, antara lain melalui inisiatif "Indonesia FoLU Net-sink 2030".

Target ambisius ini akan dilengkapi manual operasionalisasi, yang ditargetkan selesai akhir tahun 2021, dengan tujuan supervisi dan kontrol.

Aksi perubahan iklim pada sektor non-FOLU, khususnya sektor energi, dilakukan melalui penerapan EBT dengan kerja sama dunia usaha misalnya pengembangan green industrial park di Kalimantan Utara.

Sektor energi juga telah menargetkan phasing out coal power plants secara bertahap, penerapan waste to energy, pengembangan biomass energy, hydropower, floating and rooftop solar PV, geothermal energy, serta konversi pembangkit listrik diesel yang memerlukan biaya tinggi dengan gas dan EBT.

Selain itu, berkaitan dengan target yang diharapkan dari COP26, Indonesia menyerukan kembali agar negara maju tetap mengambil peran untuk “take a lead”.

Mengingat bahwa LTS, yang telah disampaikan Indonesia kepada UNFCCC bersamaan dengan Updated NDC pada Bulan Juli 2021, menyediakan guidance terhadap subsequent NDC, maka Indonesia memandang bahwa mandat baru tentang LTS tidak diperlukan untuk dijadikan salah satu outcome COP26.

Menteri Siti mengungkapkan belajar dari status pengajuan NDC/Updated NDC dan Strategi Jangka Panjang hingga saat ini, dan dari pengalaman dalam mempersiapkan kedua dokumen tersebut, Indonesia berpandangan bahwa kepemimpinan Para Pihak negara maju adalah yang terpenting dalam pengajuan ini.

Menteri Siti Nurbaya menyampaikan Indonesia menempatkan agenda adaptasi sama pentingnya dengan mitigasi dalam aksi-aksi pengendalian perubahan iklim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News