Indonesia Siap Ambil Alih Ruang Udara dari Singapura
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk mengambil alih Flight Information Region (FIR) atau penguasaan udara negara yang selama ini dipegang Singapura.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di kantor presiden. Menurut Jonan, pengambilalihan itu adalah instruksi presiden
“Jadi tadi dibahas FIR di Blok ABC. Ini istilahnya itu up air Natuna yang berbatasan dengan Singapura dan Semenanjung Malaka, Malaysia. Perbatasan negara Malaysia yang berada di Kalimantan Utara, Sarawak Malaysia. Arahan presiden kita kelola sendiri,” ujar Ignasius saat jumpa pers di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9).
Selama ini, Indonesia memang tidak memiliki kontrol FIR sendiri. Karenanya, semua penerbangan di dalam negeri untuk wilayah Kepulauan Riau (Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna) dikendalikan pihak Singapura.
Singapura telah mengontrol penerbangan di Kepulauan Riau sejak 1946 silam. Bahkan karena FIR ini, TNI Angkatan Udara harus meminta izin ke Singapura terlebih dahulu saat hendak mengadakan latihan di wilayah itu.
Ignasius mengatakan, rencana pengambilalihan itu baru bisa dilakukan 3-4 tahun ke depan. Pasalnya, Indonesia harus mempersiapkan peralatan dan personelnya terlebih dahulu
“Kami juga akan berbicara dengan Malaysia-Singapura. Kalau sudah siap akan ada pengalihan. Mudah-mudahan bisa berjalan dengam baik. Karena FIR ini dipakai penerbangan sipil itu masalah keselamatan paling utama,” tandas Ignasius.(flo/jpnn)