Indonesia Tidak Akan Pernah Mengakui Garis Imajiner Tiongkok di Natuna
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut Indonesia tegas atas kedaulatan wilayah. Indonesia tidak akan mengakui klaim sembilan garis imajiner Tiongkok di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Retno mengungkapkan itu setelah menghadiri rapat tertutup terkait kasus Natuna di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).
"Tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," kata Retno.
Dia melanjutkan, Tiongkok ialah negara yang menyetujui UNCLOS 1982. Otomatis Tiongkok berkewajiban menghormati implementasi UNCLOS 1982.
"Wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982," tutur dia.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan juga merespons masuknya puluhan kapal Tiongkok yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Menurut Luhut, kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kini dipimpin Menteri Edhy Prabowo tidak buruk setelah ditinggalkan Susi Pudjiastuti atas peristiwa masuknya kapal Tiongkok.
Hanya saja, dia mengakui, memang saat ini ada keterbatasan coast guard RI yang melakukan patroli.