Indosiar Langganan Sanksi KPI
Senin, 19 April 2010 – 16:30 WIB
Sendjaja membeberkan, sejak 2007, KPI telah mengeluarkan 68 sanksi pada media elektronik, baik TV maupun radio. TV yang paling banyak dikenakan sanksi adalah Indosiar dan ANTV. Pada 2008 katanya, ada 64 sanksi terutama untuk tayangan sinetron, FTV, serta infotainment, dengan Trans TV dan Indosiar sebagai yang terbanyak. Lalu pada 2009, ada 135 sanksi, di mana TV yang paling banyak ditegur adalah Indosiar dan TPI. Sedangkan pada 2010 hingga posisi Maret, ada 29 sanksi.
Untuk sanksi berupa penghentian penayangan, pihak KPI juga menyebut antara lain yang sudah diberikan adalah terhadap iklan operator XL "Kawin dengan monyet", paranormal Ki Joko Bodo, (tayangan talkshow) Empat Mata, Curhat Anjasmara, hingga penghentian seluruh pemberitaan kecelakaan Adam Air dan lain-lain. (esy/jpnn)