Industri Hasil Tembakau Berperan Besar terhadap Penerimaan Kanwil Bea Cukai Jatim II
jpnn.com - MALANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur II telah meraup pungutan dari bea dan cukai sebesar Rp 35,53 triliun dari target tahun ini, sebesar Rp 61,15 triliun.
Kepala Kanwil DJBC Jatim II Agus Sudarmadi mengatakan industri hasil tembakau menjadi sektor paling besar yang menyumbang pendapatan negara.
"Jawa Timur II 90 persen industri kami di hasil tembakau. Kalau Jawa Timur I, ada pelabuhan, bandara, di sini bandara baru selesai di Kediri. Jadi, di Jawa Timur II ini, aktivitasnya 90 persen lebih termasuk penerimaan di industri hasil tembakau," kata Agus di Malang, Jatim, Kamis (14/9).
Dia menyebut KPBC Kediri merupakan wilayah dengan kontribusi terbesar, yakni Rp 17,6 triliun dari target Rp 36,7 triliun.
Kemudian, Malang Rp 15,69 triliun dari target Rp 21,16 triliun. Disusul Jember dengan penerimaan Rp 763 miliar dari target Rp 1,16 triliun.
"Dari target Jawa Timur II sebesar Rp 61 triliun ini harus kami kumpulkan dari industri hasil tembakau. Ini menggambarkan industri hasil tembakau, kalau dikatakan sebagai tulang punggung perekonomian Jawa Timur," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil DJBC Jatim I Untung Basuki menjelaskan penerimaan bea dan cukai dari Provinsi Jawa Timur tahun 2023 ditargetkan Rp 149,89 triliun.
Angka itu meningkat dari target 2022 sebesar Rp 138,06 triliun.