Industri Jangkar Pacu Pengembangan Kawasan Sains & Teknologi
jpnn.com, JAKARTA - Kolaborasi Industri Jangkar (Anchor Industry) sangat dibutuhkan dalam mendorong kematangan Kawasan Sains dan Teknologi (KST). Kolaborasi tersebut dibutuhkan dalam upaya mengakselerasi produksi massal produk inovasi KST. Sekaligus mencapai target pasar produk inovasi KST.
Direktur Kawasan Sains, Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Lukito Hasta mengungkapkan, industri jangkar bisa berperan menjadi angel investor yang memberikan investasi permodalan dengan bunga terjangkau bagi tenant dan perusahaan pemula berbasis teknologi (PPBT) di KST. Di samping memberikan ide inovasi baru untuk beragam jenis produk di KST.
“Kolaborasi ini menguntungkan industri jangkar karena industri jangkar akan mendapatkan kemudahan dalam memanfaatkan akses fasilitas KST," ujar Lukito dalam Forum Nasional Science Techno Park II di Jakarta, Kamis (13/12).
Hingga akhir 2018, KST di daerah yang dikembangkan oleh Kemenristekdikti di antaranya adalah Papua Barat Science Park, Sumbawa Science Park, Kalimantan Utara Science Park, Solo Techno Park, MSTP Jepara, Sragen Techno Park, Palembang Techno Park, Riau Techno Park, Kaur Techno Park, Puslit Koka Science Park dan PPKS Science Park.
Sedangkan perguruan tinggi yang difasilitasi Kemenristekdikti dalam pengembangan KST meliputi Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Science park, Universitas Gadjah Mada (UGM) Science Park, Institut Teknologi Bandung (ITB) Science Park, Universitas Padjajaran (Unpad) Science Park, Institut Pertanian Bogor (IPB) Science Park, Universitas Indonesia (UI) Science Park, dan Universitas Andalas (Unand) Science Park.
Beberapa KST tersebut telah bekerja sama dengan industri di antaranya adalah Solo Techno Park dengan PT. Prosan Alam Hijau, UGM Science Park dengan PT Phapros, ITB Science Park dengan PT Sinar Mas, dan Unpad Science Park dengan PT Darya Padma Enoes.
Sekretaris Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Agus Indarjo yang membuka forum tersebut mengatakan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 106 Tahun 2017 tentang Kawasan Sains dan Teknologi, KST adalah wahana yang dikelola secara profesional untuk mengembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penumbuhan perusahaan pemula berbasis teknologi.
Untuk mewudkannya, dibutuhkan sinergi antara akademisi, pemerintah dan industri agar KST lebih berdampak bagi peningkatan perekonomian daerah (di mana KST berada).