Industri Kosmetik Wajib Miliki GMP
jpnn.com - SURABAYA - Implementasi perdagangan bebas ASEAN atau dikenal dengan ASEAN Economy Community (AEC) tinggal setahun lebih. Tapi, semua industri belum siap menghadapi, salah satunya kosmetik.
Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Putri K. Wardani menyatakan, mayoritas industri kosmetik, khususnya UMKM, belum mengantongi sertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP). Padahal, sertifikat itu memudahkan produk lokal Indonesia masuk ke pasar sejumlah negara ASEAN.
''Banyak pelaku industri kosmetik yang belum siap menghadapi AEC yang tinggal 15 bulan. Selain itu, perlu perluasan akses bagi industri nasional agar bisa masuk ke pasar mainstream,'' tandasnya kemarin (7/10). Apalagi, lanjut dia, Kemendag sudah menerbitkan Permendag Nomor 70 Tahun 2013, yakni mengenai keharusan semua gerai menjual 80 persen produk dalam negeri.
Selain sertifikat GMP, lanjut dia, produk dalam negeri harus memiliki daya saing yang bisa menggaet pasar ASEAN. Misalnya memiliki merek yang kuat, harga yang bersaing, dan unique selling point. Sebab, sebagian negara di ASEAN juga merupakan produsen kosmetik. Negara yang industri kosmetiknya berkembang pesat adalah Malaysia dan Thailand.
''Tidak semua produk-produk yang dihasilkan adalah brand asli lokal mereka. Melainkan, banyak yang merupakan brand dari perusahaan multinasional yang sudah dikenal secara internasional,'' ungkapnya.(res/c22/agm)