Industri Otomotif Optimistis Capai Target 2 Juta Unit Mobil pada 2030
Dia memastikan, kapasitas produksi mobil nasional sebanyak 2,3 juta unit per tahun sanggup menopang penjualan mobil 2 juta unit.
Kemenperin terus mendorong terciptanya iklim usaha yang baik dengan menerbitkan regulasi mendukung penjualan mobil 2 juta unit.
Tahun lalu, dia menyatakan, produksi mobil 1,4-1,6 juta unit, terdiri atas penjualan domestik 1 juta unit dan ekspor 478 ribu unit.
Adapun tahun ini, produksi mobil dibik 1,6 juta unit. Dengan demikian, dibutuhkan tambahan produksi 400 ribu unit untuk mencapai target produksi 2 juta unit.
Dia menyatakan, rasio kepemilikan mobil di Indonesia sangat rendah, yakni 99 per 1.000 orang. Artinya, pasar mobil ke depan masih berpotensi tumbuh kencang.
“Pemerintah bisa melakukan intervensi untuk meningkatkan kapasitas produksi dan penjualan mobil. Pemerintah juga mendorong peralihan mobil dari ICE ke elektrifikasi,” tegas dia.
Sejauh ini, pemerintah baru menetapkan target kuantitatif BEV, yakni 400 ribu unit tahun 2025, 600 ribu unit pada 2030, dan 1 juta unit tahun 2035 dalam Permenperin 6 Tahun 2022.(chi/jpnn)