Industri Penerima Subsidi Terbesar Kedua
Jumat, 09 Juli 2010 – 08:07 WIB
Sementara itu, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Dahlan iskan mengaku mendapat tugas dari Menteri ESDM untuk segara berbicara dengan kalangan pengusaha terkait penghitungan tarif PLN yang baru. "PLN ditugaskan (pemerintah) merespon suara-suara yang sudah kita dengar yaitu pernyataan dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Kami akan melakukan komunikasi dengan Apindo," tegasnya.
Pada dasarnya, dia menjelaskan, perhitungan PLN soal kenaikan TDL kepada industri itu umumnya baik-baik saja dan tidak ada yang terlalu berlebihan. Bila memang ada hal-hal khusus dalam perhitungannya, lanjut dia, seharusnya bisa diselesaikan secara bersama. "Tentu tidak ada akal-akalan karena ini menyangkut uang negara. Kalau akal-akalan itu kan kesannya untuk kepentingan sendiri. Ini yang akan kita klarifikasi (ke Apindo)," ungkapnya.
Sekretaris Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, Agoes Triboesono mengakui kementeriannya memang meminta agar PLN dan pengusaha duduk bersama menghitung besaran tarif listrik paska kenaikan 1 Juli 2010. "Kedua belah pihak kan bisa saling membandingkan perhitungan tarif masing-masing. Jangan sampai dasar perhitungannya berbeda. Tagihan listrik setelah kenaikan per 1 Juli 2010 baru akan terlihat pada bulan Agustus mendatang," jelasnya. (wir)