Industri Rokok Dikhawatirkan Rontok Akibat Permenkeu
Kamis, 13 September 2012 – 20:41 WIB
"Saat ini ada sekitar 30 juta orang yang bergantung pada industri rokok. Sebut saja mulai dari pengusha besar, menengah dan kecil, petani, pengecer, bahkankon sumen. Kalau industri ini dimatikan, entah apa dampaknya," keluhnya.
Poempida menambahkan, masalah implementasi petunjuk pelaksanaan (Juklak) PMK yang diterbitkan oleh Dirjen Bea Cukai bulan Juli 2012 lalu perlu dilihat dampaknya di lapangan. "Di lain pihak memang saya melihat pemerintahan ini ingin sekali meregulasi bisnis tembakau atau rokok secara luas," ujarnya.
Oleh karena itu, Poempida meminta pemerintah agar mengkaji ulang RPP Tembakau dan Pemberlakuan PMK 191/2012 tentang tarif cukai tembakau. “Karena dikhawatirkan akan menjadi boomerang. Terlebih jika dalam pembuatan kebijakan terjadi overheating dalam suatu sektor,” imbuhnya. (cha/boy/jpnn)