Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Industri Terigu Nasional Minta Keadilan

Pemerintah Lindungi Praktik Curang Perdagangan Turki

Senin, 20 Februari 2012 – 03:45 WIB
Industri Terigu Nasional Minta Keadilan - JPNN.COM
Keinginan Sriboga terrnyata disuport oleh semua industri terigu dalam negeri.  “Akhirnya diputuskan, yang menggugat adalah asosiasi yakni Aptindo” ujarnya. Alwin menegaskan, meski Bogasari tidak menjadi petisioner dalam pengajuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), Franky Welirang yang harus memberikan kuasa dalam gugatan tersebut. “Karena dalam AD/ART Aptindo, dalam urusan hukum harus ketua Umum yang memberikan kuasa,” terang Alwin.

Seperti diketahui, Bogasari bukan pihak yang dirugikan dalam praktik curang perdagangan terigu Turki. Namun, sebagai Ketua umum Franky Welirang harus memberikan kuasa kepada kantor pengacara  Bambang Widjojanto & rekan. “Sekali lagi, Pak Franky memberikan kuasa bukan karena Bogasarinya. Tetapi karena beliau sebagai Ketua Umum Aptindo. Dan asosiasi salah satu tugasnya adalah membantu anggotanya jika mengalami masalah,” kata Alwin.

Sementara Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Lopies menjelaskan, gugatan ke PTUN sudah memenuhi memenuhi standar. “Obyek sengketa telah memenuhi kriteria SK KTUN yang fiktif negative, dan batas waktu telah memenuhi pasal 3  dan pasal 55 UU PTUN,” kata Ratna mengutip keterangan dari kantor pengacara  Bambang Widjojanto & rekan.

Jauh sebelumnya Komite Anti Dumping Kementerian Perdagangan (KADI) Kementerian Perdagangan telah merekomendasikan agar 6 produsen/eksportir tepung terigu asal Turki yang menjual ke Indonesia dikenakan BMAD berkisar antara 19,67%-21,99%, karena terbukti menyebabkan kerugian industri terigu lokal akibat impor komoditas tersebut atas praktik dumping.

JAKARTA – Presiden Direktur PT Sriboga Raturaya Alwin Arifin kembali mempertanyakan  komitmen pemerintah dalam melindungi industri dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA