Info dari Kombes Dominikus Savio Soal Kasus Oknum Polisi Menipu Casis Polri
jpnn.com - KUPANG - Kabid Propam Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Dominikus Savio Yapormase menyampaikan perkembangan terbaru kasus penipuan calon siswa Polri oleh oknum polisi Ajun Inspektur Polisi Dua Samuel Adu (AA) yang bertugas di Kepolisian Resor Rote Ndao. AA dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada pekan ini.
“Kami jadwalkan pekan ini, sambil melihat waktu lagi,” kata Kombes Dominikus Savio di Kupang, Senin (2/1).
Dia mengatakan semua proses pemeriksaan saksi dan pemberkasan sudah selesai, tinggal menunggu jadwal sidang kode etik.
"Sidang kode etik profesi dilakukan berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh AA," ujarnya.
Dominikus mengatakan tindakan yang dilakukan AA telah mencoreng institusi Polri sehingga yang bersangkutan harus ditindak tegas.
Dia mengingatkan masyarakat di NTT untuk tidak mudah percaya dengan berbagai rayuan dari oknum yang berjanji akan meluluskan calon siswa Polri jika membayar sejumlah uang.
Sebelumnya, seorang oknum polisi dari Polres Rote Ndao Aipda Samuel Adu (AA) telah dilaporkan oleh korban penipuan calon siswa Polri ke Propam Polda NTT.
Korban mengaku diminta uang Rp 250 juta dengan dijanjikan bisa lolos tes calon siswa Polri.