Info dari Komnas HAM, Polisi segera Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Minggu, 03 April 2022 – 15:56 WIB
Komnas HAM juga sempat mempertanyakan proses tersebut, karena sejak awal lembaga itu telah berkoordinasi dengan Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Polda Sumut.
Komnas HAM masih akan menunggu beberapa hari ke depan terkait langkah yang akan diambil Polda Sumut terutama terkait penahanan delapan tersangka.
Komnas HAM mengingatkan jangan sampai ada langkah-langkah dari Polda Sumut yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik dalam proses hukum tersebut. (antara/jpnn)