Info dari Letjen Doni: Presiden Jokowi Tak Mau Paksa Daerah Terapkan PSBB
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mewajibkan pemerintah daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Doni, Presiden Ketujuh RI itu menyerahkan sepenuhnya penerapan PSBB kepada daerah.
"Bapak Presiden menegaskan pemerintah pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah-daerah. Daerah-daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing," kata Doni setelah mengikuti rapat terbatas tentang evaluasi pelaksanaan PSBB melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (12/5).
Doni menjelaskan, pemerintah daerah bisa memanfaatkan kearifan lokal dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat. Sepanjang prinsip protokol kesehatan Covid-19 diterapkan, kata Doni, pemerintah pusat tetap melakukan pengawasan.
"Jadi walaupun tidak ada pemaksaan kepada daerah, tetapi juga daerah diharapkan secara optimal bisa meningkatkan kemampuan daerah dalam rangka juga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," kata Doni.
Mantan Danjen Kopassus itu menambahkan, daerah yang menerapkan PSBB secara penuh adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kota Padang. Sementara di Jawa Tengah dan Jawa Timur ada beberapa kabupaten dan kota yang menerapkan menerapkan PSBB.(tan/jpnn)