Info Penting dari AKBP Argo Soal Kasus TransJakarta Tabrak Pejalan Kaki di Jaksel
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus TransJakarta yang menabrak dan menewaskan seorang pejalan kaki berinisial RH.
Inisiden nahas itu terjadi di Jalan Raya Taman Margasatwa, Jakarta Selatan, tepatnya dekat SMK 57 arah Mampang Prapatan Plaza, pukul 21.50 WIB.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan hingga saat ini sopir bus masih berstatus sebagai saksi.
"Masih sebagai saksi," tegas AKBP Argo, Sabtu (11/12).
Perwira menengah Polri itu memastikan dalam waktu dekat, penyidik akan melaksanakan gelar perkara.
"Senin atau Selasa besok kami akan gelar perkara," kata Argo.
Insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat bus yang dikemudikan YK melaju dari arah selatan menuju ke utara di Jalan Taman Margasatwa Raya.
Setelah melewati halte busway SMK 57, bus tersebut menabrak RH yang tengah menyeberang dari timur menuju ke barat.