Info Terbaru BKN soal Pendataan Honorer & Pengangkatan Guru Lulus PG Jadi PPPK, Plong!

Dia menjelaskan pendataan tenaga non-ASN ini akan menjadi database pemerintah
Pemerintah juga akan mendesain kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN melihat data yang ada, karena pada 28 November 2023 tidak ada lagi honorer.
Deputi Suharmen kemudian membandingkan pengangkatan PPPK 2021 yang prosesnya panjang lantaran instansi mengulur-ulur waktu pengusulan penetapan nomor induk. Alhasil masih ada guru lulus tahun lalu belum diangkat.
"Jadi, sebenarnya pendataan tenaga honorer itu sangat penting, makanya seluruh tenaga non-ASN tanpa terkecuali harus didata. Tentunya dengan mengikuti ketentuan yang diamanatkan di dalam SE MenPAN-RB tersebut," pungkas Deputi Suharmen. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: