Info Terbaru dari Kombes Iqbal Soal Bripda PS yang Ditembak Polisi, Ternyata
"Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan," katanya.
Dia mengatakan para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan.
"Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil," katanya.
Tembakan tersebut, kata dia, diketahui melukai Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu.
Bripda PPS kemudian dibawa ke RS Al Hidayah Boyolali untuk mendapat pengobatan.
"Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri," katanya.
Dia menuturkan seluruh anggota komplotan pelaku pemerasan itu sudah ditangkap.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan atau Pasal 369 tentang pengancaman atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Adapun Bripda PPS sendiri, lanjut Iqbal, merupakan polisi bermasalah di Polres Wonogiri.