Info Terbaru Kasus Pelajar Diduga Disetrum-Dianiaya Oknum Polisi
jpnn.com, DENPASAR - Propam Polda Bali masih menyelidiki dugaan penganiayaan pelajar berinisial MR, 14, yang diduga dilakukan oknum polisi.
MR diduga disetrum dan kakinya diinjak sampai patah oleh oknum yang mengaku polisi Polda Bali.
Kuasa hukum MR, AKBP (Purn) Joni Lay meyakini bahwa laporan di Bidang Propam cepat atau lambat pasti akan terkuak.
Sebab, dia menilai bahwa pihak penyidik tengah berupaya melakukan penyelidikan yang serius.
"Saya tidak mau mencampuri atau mengintimidasi kerja rekan-rekan di Bidang Propam. Tetapi saya yakin, dalam waktu dekat pasti terungkap," kata mantan perwira yang pernah menjadat Kasubdit II dan Kasubdit III di Ditresnarkoba Polda Bali Kepada radarbali.id.
Orang tua MR akan melaporkan terkait tindak pidana penganiayaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.
Joni mengatakan sebenarnya laporan tindak pidana sudah dilakukan atau dilayangkan, Selasa (5/10). Sayangnya, MR harus dibawa ke RS karena kontrol kesahatan (patah kaki).
"Karena jadwal kontrol sehingga, Rabu besok pagi (hari ini) kita laporkan ke SPKT terkait tindak pidana," jelas Joni.