Kabar Terbaru dari AKBP Ari Setyawan Soal Kasus Kematian Siswa SD di Sukabumi
jpnn.com, SUKABUMI - Penyelidikan kasus kematian MH, 9, siswa kelas II salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dihentikan pihak kepolisian.
Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan mengatakan ada beberapa alasan polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian MH yang disebut meninggal akibat perundungan oleh teman sekolahnya tersebut.
Di antaranya, seperti tidak ada satu pun dari 21 orang saksi yang dimintai keterangan mengetahui dan melihat terduga pelaku yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Dari hasil penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, ekshumasi hingga proses autopsi dengan melibatkan dokter forensik serta gelar perkara dan beberapa prosedur lainnya, akhirnya kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini," kata Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Selasa.
Dari hasil olah TKP juga tidak ada yang melihat penganiayaan itu. Hal itu juga diperkuat dengan hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik RSUD R. Syamsudin S.H., Kota Sukabumi yang menyebut kematian korban mengarah karena suatu penyakit.
Fakta-fakta dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota juga tidak menemukan bukti maupun unsur lainnya yang menjadi penyebab korban meninggal akibat mengalami kekerasan atau perundungan oleh rekan sekolahnya.
"Korban meninggal pada 20 Mei 2023, kami langsung melakukan penyelidikan karena awalnya mendapatkan informasi korban meninggal akibat perundungan. Dalam melakukan penyelidikan ini, tentunya jajaran Polres Sukabumi Kota bekerja secara profesional sesuai prosedur dan aturan," tambah Kapolres.
Ari mengatakan hasil penyelidikan ini juga disampaikan kepada terlapor maupun pelapor, bahwa Polres Sukabumi Kota menghentikan penyelidikan sehingga kasus ini tidak naik ke tahap penyidikan.