Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Info Terkini dari Kapolres Soal Kasus Pelecehan Seksual Kasat Reskrim Terhadap Tiga Polwan

Selasa, 11 Agustus 2020 – 19:42 WIB
Info Terkini dari Kapolres Soal Kasus Pelecehan Seksual Kasat Reskrim Terhadap Tiga Polwan - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: ANTARA/Muh Hasanuddin

jpnn.com, SELAYAR - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo memastikan Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah polwan diberhentikan sementara.

"Menyikapi dan menindaklanjuti dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres. Kronologis kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata," ujar Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Selasa.

Ia menuturkan untuk memperjelas perkara, tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik reskrim mau pun divisi propam terhadap laporan yang disampaikan tiga orang polwan yang juga bekerja di Polres Selayar itu.

Secara terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan pemberhentian sementara Iptu AM dari jabatannya setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual secara verbal.

"Bapak Kapolda yang akan memutuskan terkait penggantinya, namun kami saat ini masih melakukan upaya-upaya mediasi dengan pihak-pihak yang tidak berkenan atau korban," tutur Temmangnganro yang menilai tindakan Iptu AM awalnya hanya bercanda.

Menurut dia, diduga Iptu AM menyinggung perasaan para polwan yang melapor karena berbicara mengandung kata-kata yang melanggar norma kesusilaan.

Namun, ia mengaku masih mengupayakan jalur mediasi antara pelapor yang merasa dilecehkan dan Kasat Reskrim Polres Selayar.

BACA JUGA: Oki Mila Berteriak Memanggil Sang Pacar, Begitu Keluar Kamar Langsung Ditusuk, Astagaa

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo memastikan Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah polwan diberhentikan sementara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News