Info Terkini dari Kombes Yusri Soal Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Siap-siap
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Lucky Alamsyah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Roy Suryo, pada Kamis (17/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan pesinetron Pernikahan Dini itu sejak 10 Mei lalu.
"Yang bersangkutan karena ada kepentingan belum bisa hadir, sehingga minta diundur 17 Juni atau besok," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu berharap Lucky bisa memenuhi panggilan penyidik pada Kamis besok.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan kooperatif untuk datang," tutur Yusri.
Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5).
Mantan Mepora itu melaporkan pemain sinetron Pengantin Dini itu atas dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta, dipicu masalah serempetan mobil.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada tanggal 24 Mei 2021. (cr3/jpnn)