Info Terkini dari Kombes Yusri Soal Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Siap-siap
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa saksi dari pihak Roy Suryo terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan aktor Lucky Alamsyah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.
"Hari ini ada saksi pelapor kami lakukan pemeriksaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (10/6).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Lucky Alamsyah.
Namun, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu tidak menjelaskan secara terperinci perihal pemanggilan pemain sinetron Pernikahan Dini tersebut.
"Kami pelan-pelan, jangan buru-buru. Karena ini masih penyelidikan. Penyidik tidak mau melangkah buru-buru," tutur Yusri.
Mantan Menpora itu melaporkan Lucky itu atas dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta, dipicu masalah serempetan mobil, pada Senin (24/5).
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada tanggal 24 Mei 2021. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?