Ribut dengan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Sebaiknya Segera Mempersiapkan Diri
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pesinetron Lucky Alamsyah terhadap Mantan Menpora Roy Suryo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan pesinetron Pernikahan Dini itu untuk dimintai keterangan.
"Secepatnya akan kami upayakan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, dari dua laporan polisi yang dilayangkan Roy Suryo, pihaknya akan menyelidiki yang pertama dahulu.
"Kami kedepankan untuk LP yang pertama dulu, kami akan periksa semuanya," ujar Yusri.
Namun, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menegaskan, dalam menangani perkara UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penyidik akan mengedepankan upaya mediasi dalam menyelesaikan persoalan.
"Restorative justice yang kami kedepankan," kata Yusri.
Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5).