Info Terkini dari Polisi Soal Kasus Pembobolan Modus Pecah Kaca Mobil dr Tirta
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya merespons laporan yang dilakukan Tirta Mandira Hudhi atau akrab disapa dr Tirta terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil pada Senin (4/5) malam tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pelapor yakni dr Tirta. “Kemudian saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi juga sudah diminta keterangan,” kata Yusri, Selasa (5/5).
Yusri menerangkan, dari keterangan awal dr Tirta, kaca mobilnya yang dipecah adalah kaca sebelah kiri bagian kursi belakang. Barang-barang yang ada di kursi belakang raib. Mulai dari laptop, tas, dan dokumen-dokumen.
Yusri menambahkan, rencananya penyidik akan memanggil kembali dr Tirta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga sudah amankan salinan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Untuk pelaku sekarang masih dalam pengejaran,” tegas Yusri.
Diketahui sebelumnya, mobil dr Tirta dibobol maling pada Senin (4/5) malam. Kaca mobilnya dipecah dan beberapa barangnya raib dibawa maling.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Artowijoyo, Kencana Loka, Blok B Nomor 29 BSD City, Serpong, Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Perampas Uang Ratusan Juta Rupiah Itu Langsung Ditembak, Dooor!