Info Terkini dari Polisi Soal Kasus Perampokan 2 Toko Emas di Medan
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut masih terus menyelidiki kasus perampokan dua toko emas Aulia Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja, Medan.
Sejauh ini polisi mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi terkait kasus perampokan menggunakan senjata api laras panjang dan pendek tersebut.
"Dari lokasi ditemukan tiga butir selongsong yang berasal dari senjata para pelaku," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Medan, Kamis (26/8).
"Saat ini masih terus kami lakukan pendalaman dan meminta keterangan para korban," ujar mantan Kabid Humas Polda Sumut itu pula.
Sebelumnya, pria yang bersenjata api laras panjang dan pendek merampok dua tokos emas Aulia Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (26/8) siang.
Para pelaku yang menggunakan sepeda motor itu berhasil menggasak emas 4 kg dari dua toko emas tersebut.
Bahkan, sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku juga sempat menembak dada salah seorang juru parkir yang mencoba menghalangi aksi perampokan tersebut.
Pelaku yang berjumlah empat orang itu, masuk dari halaman belakang Pasar Simpang Limun, dan langsung menuju ke dua toko emas.