Info Terkini Kasus Penganiayaan oleh Anak Ketua DPRD Kota Ambon, Kapolda Turunkan Tim
Dia mengatakan penyidikan bisa dikembangkan dengan alat bukti atau bukti yang ada untuk penerapan pasal yang ancamannya lebih berat.
"Bapak Kapolda telah memerintahkan agar menerapkan pasal yang tepat dan ancaman yang paling berat untuk tersangka, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di tengah masyarakat," tuturnya.
Roem mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dengan cepat oleh Polresta Ambon.
Dalam waktu 1x24 jam, pelaku sudah ditangkap dan dan ditahan untuk menjalani proses hukum.
"Penanganan kasusnya baru dua hari, penyidik masih punya banyak waktu untuk bisa menerapkan pasal tambahan dengan ancaman yang terberat bagi tersangka," tegasnya.
Anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta, Abdi Toisuta alias AT diduga menganiaya seorang pelajar berinisial RRS hingga korban meninggal dunia.
Tersangka AT kini ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon untuk menjalani proses hukum.(fat/ant/jpnn)