Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Info Terkini soal Anggota Panwaslu Hilang di Papua Tengah

Rabu, 28 Februari 2024 – 08:23 WIB
Info Terkini soal Anggota Panwaslu Hilang di Papua Tengah - JPNN.COM
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) bersama Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J. H. Malonda menyebut pencarian seorang panitia pengawas pemilu (Panwaslu) distrik yang hilang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah masih dilakukan.

Dia menyebut ketua Bawaslu Kabupaten Mimika dan jajaran telah berkoordinasi dengan Basarnas pada tanggal 15 Februari 2024.

"Ini sedang dikoordinasikan lagi. Kemudian dengan pemerintah daerah juga sudah koordinasi di tanggal 16 Februari 2024," kata Herwyn di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2).

Herwyn mengatakan Bawaslu Mimika juga sudah memfasilitasi keluarga korban untuk ikut ke titik pencarian dari tanggal 18 - 22 Februari 2024. Namun, anggota Panwaslu tersebut belum ditemukan.

Saat ini Bawaslu juga ingin memastikan lagi apakah anggota Panwaslu tersebut benar-benar hilang atau tidak.

"Kami akan pastikan seluruh jajaran supaya bisa bekerja, dipastikan keselamatannya, sambil berkoordinasi dengan pihak keamanan. Apalagi kan, kita ketahui bersama peristiwa itu terjadi di Papua," ujarnya.

Bawaslu setempat juga sudah mengadakan pertemuan untuk membahas dan memastikan anggota Panwaslu tersebut benar-benar hilang, serta melakukan pencarian.

"Itu lagi dikoordinasikan, yang saya katakan tadi upaya-upaya yang dilakukan oleh Bawaslu setempat. Akan tetapi, mungkin kami lagi koordinasikan di tingkat nasional," kata dia.

Begini penjelasan Bawaslu soal info terkini tentang anggota Panwas hilang setelah masuk hutan di Mimika, Papua Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close